Sabtu, 26 November 2011

Guruku Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Y. Suhartono (Guru dalam Tinta Emas, 2006: IX) menjelaskan bahwa kita bisa membaca dan menulis, guru yang mengajarkan, kita dapat menduduki jabatan tertentu, guru jugalah yang menghantarkannya, kita bisa berkreasi atau berwirausaha, tetap gurulah yang mempunyai andil besar. Tanpa guru kita tidak dapat seperti sekarang ini.
Di zaman ini yang dibutuhkan bukan sekadar sanjungan, pujian atau gelar, lebih pada perhatian dan penghargaan atas suatu pengabdian yang begitu luar biasa. Sangat ironis, guru yang merupakan profesi mulia hanya diberi gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa”, padahal gurulah yang mengantarkan manusia-manusia Indonesia menuju kepada keberhasilannya. Ibaratnya pengorbanan dan jerih payah para guru tidak dapat tergantikan, bahkan dengan penghargaan sekalipun.
Begitu besar peran seorang guru dalam kehidupan. Namun, ketika seseorang sudah berhasil meraih impian, maka orang tersebut akan melupakan jasa-jasa guru. Ketika murid-muridnya telah berhasil menjadi presiden, gubernur, pengusaha, atau apa pun, guru tetaptah guru dengan gaji yang pas-pasan.
Gaji rendah, minimnya tunjangan, dan kurangnya pemerataan fasilitas bagi guru merupakan beberapa contoh kurangnya tanda jasa yang pemerintah berikan pada mereka. Padahal gurulah yang membuka wawasan selain orang tua. Di tangan seorang gurulah tercetak orang-orang hebat, generasi penerus bangsa.
Bila guru tidak diperhatikan dengan baik, maka negeri ini akan semakin terpuruk. Keceriaan para guru menjadi keceriaan bangsa ini. Dengan hanya dianugerahi gelar tanpa tanda jasa, para guru dengan tulus mendedikasikan seluruh hidupnya demi kemajuan pendidikan dan bangsa Indonesia. Apalagi, bila pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para guru, bukan tidak mungkin jika Indonesia akan menjadi bangsa tercerdas di dunia.
Sudah saatnya gelar guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa diubah menjadi “pahlawan dengan sejuta tanda jasa”.
Diposkan oleh Goresan Pena Nurul Amalia di 22:51 0 komentar

Kamis, 24 November 2011

Makalah Globalisasi

KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan Karen atas berkah dan rahmatNya lah penyusun dapat menyelesaikan tugas ini hingga selesai yang bertemakan “GLOBALISASI”. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pembaca.
Ucapan terimakasih sebesar-besarnya penyusun persembahkan kepada:
1. Allah SWT yang telah memberikan penyusun akal pikiran dalam membuat makalah ini.
2. Orang tua penyusun yang telah memberikan dorongan, pengertian, dan bantuan baik berupa materi maupun non materi kepada penyusun sehingga makalah ini dapat selesai.
3. Ibu guru bidang stu di yang telah memberikan bimbingan.
4. Teman-teman penyusun yang selalu memberi kritikan dan saran untuk penyusun.
Demikianlah makalah ini penyusun buat untuk memenuhi tugas PKN Tiada gading yang tak retak makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritikan yang membangun masih penyusun natikan.

Makassar, 08 November 2011




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………………………………………… 3
A. Pengertian dan Proses Globalisasi…………………………………………………… 3
1. Pengertian Globalisasi…………………………………………………………………… 3
2. Proses Globalisasi…………………………………………………………………………… 4
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara……………………………………………………………………………………… 5
C. Aspek-Aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi……………………… 6
D. Menunjukkan Sikap Selektif Terhadap Globalisasi……………………… 7
1. Latar Belakang dan Pengertian…………………………………………………… 7
2. Nilai Dasar Pancasila sebagai Filter Arus Global…………………… 7
E. Menentukan Posisi Terhadap Implikasi Globalisasi........................8
1. Hak Asasi Manusia………………………………………………………………………… 8
2. Migrasi…………………………………………………………………………………………… 9
3. Demokrasi……………………………………………………………………………………… 9
4. Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam……………………………… 9
5. Perdamaian dan Keamanan…………………………………………………… 9
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………………………………… 11
















BAB I
PENDAHULUAN

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengetian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain. Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut.
Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global.
Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat.
Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya
Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Ibaratnya, siap atau tidak siap, kita mesti berhadapan dengan globalisasi. Namun demikian, arus globalisasi ternyata tidak selamanya berdampak positif. Ada pula dampak negatifnya. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) untuk menghadapinya agar kita tidak terlindas oleh jaman. Justru sebaliknya, kita harus tetap menjadi manusia yang berjiwa manusiawi. Untuk kesuksesan dan kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Proses Globalisasi
1. Pengertian Globalisasi
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang globalisasi, seyogyanya kita harus memahami terlebih dahulu pengertian globalisasi. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan. Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2. Prosese Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya.
Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan kota-kota yang menjadi bagian dari jaringan kota dunia. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan transportasi, perusahaan-perusahaan berskala internasional serta cabang-cabangnya.



B. Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.
Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena ekonomi, arena politik, dan arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Dari sisi politik, gelombang globalisasi yang sangat kuat yakni gelombang demokratisasi. Sesudah perang dingin dan rontoknya komunisme, umat manusia menyadari bahwa hanya prinsip-prinsip demokrasi yang dapat membawa manusia kepada taraf kehidupan yang lebih baik. Angin demokratisasi telah merasuk ke dalam hati rakyat di setiap negara. Mereka melakukan gerakan sosial dengan menggugat dan melawan sistem pemerintahan diktator atau pemerintahan apapun yang tidak memihak rakyat.
Kasus serupa juga terjadi di Indonesia, yaitu dengan runtuhnya rezim pemerintahan Orde Lama dan runtuhnya rezim pemerintahan Orde Baru. Di Indonesia sejak bergulirnya reformasi, gelombang demokratisasi semakin marak dan tuntutan akan keterbukaan politik semakin terlihat. Dari sisi budaya, era globalisasi ini membawa beraneka ragam budaya yang sangat dimungkinkan mempengaruhi pola pikir, tingkah laku, dan sistem nilai masyarakat suatu negara.
Oleh karena itu, kita seharusnya waspada dan pandai menyiasati pengaruh budaya silang sehingga bangsa kita dapat mengambil nilai budaya yang positif yaitu mengambil nilai budaya yang bermanfaat bagi kehidupan dan pembangunan bangsa serta tidak terjebak pada pengaruh-pengaruh budaya yang negatif. Kita juga harus belajar melihat dunia dari perspektif yang berbeda sesuai dengan kepentingan dan tujuan masing-masing tanpa melunturkan nilai identitas budaya bangsa kita. Dengan memahami perbedaan dan persamaan kebudayaan tadi akan menumbuhkan saling pengertian dan saling menghargai antar kebudayaan yang ada.
C. Aspek-Aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi.
Globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan akan membuat setiap bangsa menjadi bagian dari sistem nilai dunia. Globalisasi ekonomi memungkinkan terjadinya sinergi positif antara beberapa kelompok ekonomi dalam negeri dengan kelompok ekonomi luar negeri. Sinergi ekonomi positif yang berciri multilateral ini perlu diarahkan untuk tidak mematikan kelompok-kelompok ekonomi yang sejenis di negara-negara yang beraliansi ekonomi secara multilateral tersebut.
Secara politis, era globalisasi dapat menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yaitu kesadaran hak dan kewajibannya serta kesadaran tanggung jawab dalam bernegara. Pada masa reformasi, demokrasi telah membawa perubahan-perubahan yang besar diantaranya pelaksanaan pemilihan umum legislatif dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Aspek negatif globalisasi dapat dicontohkan sebagai berikut : Berhadapan dengan kekuatan global negara-negara dunia ketiga akan sulit mempertahankan pola produksinya dan sulit meningkatkan taraf hidupnya. Pada umumnya negara-negara berkembang akan terperangkap dengan hutang-hutangnya yang semakin lama semakin menggelembung.
Dari sudut pandang politik, arus globalisasi telah mengembuskan demokratisasi di banyak negara. Apa yang terjadi di kebanyakan negara berkembang akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis yang dapat memakan banyak korban di antara sesama. Wawasan kebangsaan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Terjadinya gejala disintegrasi ini karena penguasa atau elit politik dianggap sudah tidak lagi memperhatikan nasib dan kepentingan rakyat. Sebaliknya, penguasa hanya mementingkan kepentingan diri, keluarga, dan kelompoknya.
D. Menunjukkan Sikap Selektif Terhadap Globalisasi
1. Latar Belakang dan Pengertian
Proses globalisasi yang membawa dampak positif maupun dampak negatif telah menembus ke segala penjuru dunia tanpa mengenal batas administrasi negara. Oleh karena itu, tindakan preventif yang harus kita lakukan terhadap arus globalisasi yaitu bersikap waspada dan selektif terhadap segala macam arus globalisasi tersebut. Untuk itu kita harus memiliki ketahanan nasional yang kuat.
Sikap selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara melalui proses yang berhati-hati, rasional, dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa yang telah menjadi pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab.
2. Nilai Dasar Pancasila sebagai Filter Arus Global
Kita mempunyai nilai dasar yang dapat membentengi pengaruh buruk akibat arus globalisasi. Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali dari budaya luhur bangsa. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk bersikap adil kepada sesama, menghormati harkat dan martabat manusia, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Nilai persatuan Indonesia memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memberikan pemahaman kepada bangsa Indonesia untuk bersikap demokratis yang dilandasi dengan tanggung jawab. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memberikan pemahaman dan penyadaran kepada bangsa Indonesia atas hak dan kewajibannya yang sama dalam menciptakan keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itu, kita harus dapat mengembangkan nilai dan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan masyarakat.
E. Menentukan Posisi Terhadap Implikasi Globalisasi
1. Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak kodrat manusia yang bersifat universal, baik sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, maupun warga dunia. Skala pelanggaran hak asasi manusia itu dapat terjadi secara lokal di kawasan tertentu, di negara tertentu, dan bahkan di dunia.
Terhadap isu-isu hak asasi manusia, posisi bangsa Indonesia, yakni berusaha mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, antara lain dengan cara meningkatkan kesadaran warga negara untuk menghormati hak asasi manusia, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, dan mematuhi hukum yang berlaku.

2. Migrasi
Selain hak asasi manusia, migrasi pun merupakan masalah global. Apakah itu bentuknya emigrasi, imigrasi, atau pengungsian. Bagi negara yang didatangi tentu akan menimbulkan masalah yang bermacam-macam, seperti memikirkan masalah keamanan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Demokrasi
Demokrasi dalam arti luas meliputi demokrasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Demokrasi menjadi isu global karena nilai-nilai demokrasi yang semestinya menghormati hak-hak rakyat dalam mengambil keputusan untuk kepentingannya sendiri telah dirampas oleh penguasa.
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berasaskan Pancasila, seperti memberikan kebebasan berpendapat sesuai dengan aturan, memberikan kepercayaan kepada rakyat untuk menggunakan hak-hak politiknya. Bangsa Indonesia senantiasa waspada terhadap sistem demokrasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta kepribadian bangsa.
4. Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Lingkungan hidup dan sumber daya alam yang tidak terjaga dapat menimbulkan masalah global. Lingkungan hidup yang penuh polusi akan menimbulkan dampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat.
5. Perdamaian dan Keamanan
Perdamaian dan keamanan menjadi dambaan setiap umat manusia. Namun demikian, kenyataannya sampai saat ini perdamaian dan keamanan masih sangat mencekam.
Masalah perdamaian dan keamanan telah menjadi masalah global yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu negara saja walaupun negara itu merupakan negara besar. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah membangun kerja sama, baik secara bilateral maupun secara multilateral.












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era global, suatu masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Dampak positif dan negatif pada pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pun ada. Salah satunya era globalisasi pada sistem politik. Bangsa Indonesia telah menerapkan kehidupan berdemokrasi yang telah membawa perubahan-perubahan yang besar, diantaranya pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Itu dampak positifnya.
Sedang dampak negatifnya ialah pada kebanyakan negara berkembang akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis yang dapat memakan banyak korban diantara sesama. Wawasan kebangsaan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Seperti munculnya Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka.
Pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah . Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing.
Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita? Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.