Rabu, 17 Oktober 2012

Narkoba sebagai Masalah Sosial


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt, karena atas berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah sederhana ini untuk memenuhi tugas mata kuliah psikologi umum dengan judul NAPZA (Narkoba, Psikotropika, & Zat adiktif).
            Semoga makalah ini dapat memberikan kita informasi tentang bahaya-bahaya penggunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, baik dari segi mental maupun perilaku bagi para pemakainya.
            Penulis menyadari betul bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan sebagainya. Dengan kata lain, makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun.
            Demikianlah kata pengantar kami. Semoga makalah ini dapat diterima dan bermanfaat bagi para pembacanya.

                                                                                                            Penulis

Kelompok 2





BAB I
PENDAHULUAN

            Narkoba pada awalnya digunakan untuk kepentingan medis yang lebih sering digunakan sebagai obat penenang atau obat bius. Manusia sudah mengenal zat psikoaktif seperti narkotika, psikotropika, dan alkohol sejak zaman prasejarah. Sejarah mencatat, ganja telah digunakan sejak tahun 2700 SM. Opium telah digunakan bangsa Mesir kuno untuk menenangkan bayi yang sedang menangis dan digunakan sebagai pengobatan.
            Salah satu jenis narkoba yang digunakan oleh masyarakat kecil pada zaman dahulu adalah candu yang di duga berasal dari pegunungan Mediteriana. Sedangkan di Asia dikenal dengan daerah segitiga emas (The Golden Triangle) yang terletak di daerah perbatasan antara Bima, Thailand, dan Laos yang  dianggap sebagai tempat terpenting penghasil narkoba di dunia saat ini.
            Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju dalam bidang tekhnologi, maka manusia pun sudah mampu mengolah zat-zat psikoaktif tersebut dengan cara yang begitu canggih pula. Pada tahun 1805, ilmu pengetahuan menemukan morphine yang merupakan kadar murni dalam opium. Tahun 1834, ditemukan jarum suntik yang digunakan sebagai cara baru untuk memakai morphine. Selanjutnya, untuk menyembuhkan orang-orang yang ketagihan morphine, maka ditemukan cocaine. Cocaine ini memang dapat menyembuhkan orang yang ketagihan morphine. Namun, individu tersebut akan mendapatkan masalah baru, mereka akan menjadi ketagihan morphine.  
            Penyalahgunaan narkoba di dunia internasional sudah menjadi hal yang biasa. Mengingat letak Negara Indonesia yang berdekatan dengan wilayah penghasil narkoba dan menempati posisi silang antara benua Australia dan benua Eropa, maka sangat memungkinkan adanya jalan lalu lintas perdagangan gelap dan lebih membuka peluang pemakai narkoba singgah ke Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, maka wajar saja jika barang seperti narkoba adalah hal yang sangat mudah di dapatkan di Negara kita.
Di Asia Tenggara sendiri, Indonesia temasuk negara yang paling diincar oleh para pengedar narkoba dari berbagai penjuru dunia.alasannya adalah 60% penduduk Indonesia terdiri dari kalangan anak dan remaja. Mereka adalah sasaran utama bagi para pengedar karena mereka yang masih labil serta masih ingin mencoba hal-hal baru. Penegakan hukum di Indonesia juga amat lemah, serta keimanan beragama masyarakat semakin menurun, sedangkan ambisi untuk memperkaya diri makin meningkat melalui bisnis haram.
            Pola penggunaan narkoba semakin melanglang buana menembus batas Negara. Semua hal dapat menyebar lebih cepat melalui alat komunikasi yang semakin canggih. Saat ini narkoba sudah menjadi hal yang sangat menakutkan dan mengancam pertumbuhan generasi bangsa kita, karena mengingat bahwa pengguna narkoba Indonesia sebagian besar berasal dari kaum remaja yang merupakan calon penerus bangsa Indonesia. Peredaran dan penggunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi sudah memasuki daerah-daerah terpencil. Peredarannya sudah mencakup seluruh bagian wilayah di Indonesia, Anak-anak para pejabat dan artis sering menjadi bagian dari narkoba. Bahkan banyak pula anak pemda dan anggota DPR yang terlibat kasus narkoba. Ini membuktikan bahwa narkoba tidak memandang status maupun kelas sosial. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Negara untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pada akhir tahun 1999, telah tercatat korban dari pemakaian narkoba mencapai 1.3 juta orang yang sebagian besar merupakan generasi muda bangsa, dan diperkirakan pada tahun 2011, narkoba akan menjadi sebuah trend. Sungguh hal yang sangat ironis dan memprihatikan bagi bangsa kita.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Narkoba
Dalam konteks medis, narkoba digunakan untuk terapi. Sedangkan dalam konteks hukum, narkoba adalah zat yang dilarang. Seseorang yang memiliki atau menjualnya, akan dikenakan hukuman tertentu.
Secara etimologi narkoba berasal dari bahasa inggris narcose atau narcosis yang artinya menidurkan dan pembiusan. Dalam bahasa yunani, narkotika berasal dari kata narke atau narkam yang berarti terbius sehingga penggunannya tidak merasakan apa-apa.
Secara etimologi, narkoba adalah obat yang dapat menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa kantuk atau rangsangan. Menurut William Bentom (1970:23) secara terminologis, narcotic is general term of substances thar produce lethargy or stuper or the relief of pain. “Narkotika adalah suatu istilah umum untuk semua zat yang mengakibatkan kelemahan/pembiusan atau mengurangi rasa sakit.” Dalam patologi sosial, soedjono(1997:78) merumuskan defenisi narkotika sebagai bahan-bahan yang mempunyai efek kerja pembiusan atau dapat menurunkan kesadaran.
Dalam istilah kedokteran, narkotika adalah obat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan nyeri yang berasal dari daerah viresal atau alat-alat rongga dada dan rongga perut, juga dapat menimbulkan efek stupor atau bengong dalam keadaan sadar serta menimbulkan adiksi atau kecanduan. Dalam UU No. 22/1997, narkoba adalah tanaman Papever, Opium mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina, Tanaman koka, Daun koka, Kokaina mentah, Kokaina, Ekgonina, Tamanan ganja, Damar ganja, Garam-garam atau turunan dari morfina dan kokaina.
B.     Jenis Jenis Narkoba
1.      Opium
Opium adalah getah berwarna putih seperti susu yang keluar dari kotak biji tanaman papaver semnivervum yang belum masak. Ciri-ciri tanaman papaver semniverum adalah mempunyai tinggi 70-110 cm, daunnya hijau lebar berkeluk-keluk, panjangnya 10-25 cm, tangkainya besar berdiri menjulang ke atas dan keluar dari rumpun pohonnya, berbunga (merah, putih, ungu) dan buahnya berbentuk bulat telur. Dari buahnya tersebut diperoleh getah yang berwarna putih kemudian membeku. Setelah mongering, getah yang tadinya berwarna putih berganti warna menjadi hitam cokelat. Getah tersebut dikumpulkan lalu diolah menjadi candu mentah dan candu kasar.
2.      Morpin
Kata morpin berasal dari bahasa yunani yaitu Morpheus yang artinya dewa mimpi yang dipuja-puja. Pengerrtian ini sama dengan yang dirasakan oleh pengguna morphin karena mereka merasa bermain di atas awang-awang. Morpin adalah jenis narkotika yang bahan bakunya berasal dari  candu atau opium. Morpin adalah prototipe analgetik yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berbentuk Kristal putih, dan warnanya makin lama berubah menjadi kecokelat-cokelatan. Morfin dapat mengakibatkan denyut jantung dan kondisi tubuh menjadi sangat lemah dan biasa digunakan dengan menyuntikkan pada lengan dan paha.
3.      Ganja
Tanaman ganja adalah damar yang diambil dari semua tanaman genus cannabis, termasuk biji dan buahnya yang pada awalnya digunakan sebagai tanaman obat. Pohon ganja termasuk tanaman liar, ia dapat tumbuh di daerah tropis maupun subtropis. Bagi para pengedar maupun pemakai, ganja diistilahkan dengan cimeng, gele, daun, rumput jayus, jum, barang, marijuana, gelek hijau, bang, bunga, ikat dan labang.
Di India, ganja dikenal dengan sebutan Indian Hemp karena merupakan sumber kegembiraan dan dapat memancing atau merangsang selera tertawa yang berlebihan. Jika digunakan sesuai resep dokter, ganja dapat mengobati pusing dan mual karena kemoterapi. Mungkin karena dampaknya yang tidak terlalu membahayakan jiwa dan syaraf peamakainya, sehingga ganja menjadi pilihan jenis narkoba yang paling banyak dipakai. Penggunaan ganja dalam waktu lama dapat mengubah produksi dopamine seperti halnya obat-obat terlarang lainnya.
4.      Cocaine
Tanaman koka adalah tanaman dari semua genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae. Penemu cocaine adalah seorang pakar kimia berkebangsaan italia bernama Paola Mantegazza (1831-1910). Daun koka adalah bentuk serbuk dari semua tanaman genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae, yang menghasilkan kokain secara langsung atau melalui perubahan kimia.
5.      Heroin
Heroin ditemukan oleh seorang ilmuwan berkebangsaan Jerman bernama Dr. Dresser pada tahun 1898. Heroin atau diacethyl morpin adalah suatu zat semi sintesis turunan morpin yang digunakan sebagai penghilang rasa di dunia medis, serta dapat digunakan mengatasi batuk dan diare. Proses pembuatan heroin adalah melalui proses penyulingan dan proses kimia lainnya di laboratorium dengan cara acethalasi dengan aceticanydrida. Bahan bakunya adalah morpin, asam cuka, anhidraid atau asetilklorid.
Heroin murni dalam dosis sedang memberikan efek rileksasi dan teler. Dibutuhkan dosis yang lebih besar dari sebelumnya untuk mendapatkan efek yang sama. Heroin biasa dinikmati dengan cara menciumnya, karena pemakai akan sangat menderita dan akhirnya bisa mati  jika memakai suntik. Penggunaan heroin dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan konstipasi. Sebagian besar komsumsi heroin terjadi di Asia.
6.      Shabu-shabu
Shabu-shabu adalah jenis narkoba dari turunan amphetamine yang dihisap dengan menggunakan alat khusus, dan jika dikomsumsi dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap fungsi otak. Shabu-shabu berbentuk seperti bumbu masak, yakni kristal-kristal kecil berwarna putih, tidak berbau, serta mudah larut dalam air alkohol. Orang yang mengkomsumsi shabu-shabu akan menjadi orang yang aktif, banyak ide, tidak merasa lelah meski telah bekerja dalam waktu yang cukup lama, tidak merasa lapar, dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
7.      Ekstasi
Ekstasi adalah zat atau barang yang tidak tergolong kategori narkotika atau alkohol, tetapi merupakan jenis zat adiktif. Zat yang dikandung ekstasi adalah jenis amphethamine (MDMA), yaitu zat yang tergolong simultansia (perangsang). Ekstasi berbentuk pil yang mengakibatkan kondisi tubuh menjadi buruk dan tekanan darah semakin tinggi. Gejalanya yaitu suka bicara, rasa cemas dan gelisah, tidak bisa duduk dengan tenang, denyut nadi terasa cepat, kulit panas, bibir hitam, tidak bisa tidur, bernafas lebih cepat, tangan dan jari selalu bergetar. Dalam Undang-Undang No. 5/1997, dijelaskan bahwa seseorang yang terbukti menyalahgunakan ekstasi akan dikenakan sanksi hokum pidana yang sangat berat.

8.      Putauw
Kata putauw sebenarnya adalah istilah minuman khas cina yang mengandung alkohol dan rasanya seperti green sand. Namun bagi pecandu narkotika, narkoba jenis ini disebut putauw. Kadar narkotika yang terkandung dalam putauw lebih rendah dan masih tergolong ke dalam heroine kualitas empat sampai enam. Jenis narkotika ini sering dikomsumsi oleh generasi muda yang dijadikan sebagai trend modern masa kini.
      Para Junkies (pemakai narkoba) biasanya mengejar dragon (naga) yang didapatkan dari bubuk/kristal putauw yang dipanaskan di atas kertas timah, lalu keluarlah yang menyerupai dragon (naga). Asap tersebut kemudian dihisapnya melalui hidung atau mulut. Cara lain yang biasa digunakan adalah dengan nyipet (menyuntikkan putauw yang dilarutkan ke dalam air hangat ke pembuluh darah). Dengan menggunakan cara nyipet, resiko tertular penyakit HIV/AIDS pada pemakai akan semakin besar karena mereka menggunakan jarum suntik secara bersamaan.

9.      Sedativa/HIpnotika
Dalam ilmu kedokteran terdapat jenis obat yang berkhasiat sebagai obat penenang yang mengandung zat aktif nitrazepam atau barbiturate yang termasuk psikotropika golongan IV.
C.     Peralatan Pemakai Narkoba
Ada beberapa peralatan yang dipakai oleh para pemakai narkoba, seperti aluminium foil yang sudah dipotong-potong dan biasanya digunakan untuk membakar shabu-shabu, kartu telepon bekas yang biasa digunakan untuk menghaluskan bubuk putauw, bungkus kaset/VCD yang tergores-fores biasanya dipakai sebagai tatakan putauw yang akan dihaluskan dengan kartu telepon, lintingan uang kertas biasanya digunakan untuk menghisap asap putauw yang sudah terbakar, botol plastik dan sedotan yang digunakan untuk menghisap shabu-shabu.
D.    Tanda-Tanda Pengguna Narkoba
Ada beberapa tanda-tanda yang biasanya terlihat pada seorang pacandu/pemakai narkoba. Tanda-tanda tersebut diantara yaitu :
1.      Sering melanggar peraturan-peraturan di rumah maupun di sekolah.
2.      Gangguan konsentrasi dan daya ingat
3.      Kurang memperhatikan kerapian dan penampilan, padahal sebelumnya tidak demikian.
4.      Terkadang berbicara cadel dan gugup, padahal sebelumnya gejala ini tidak pernah muncul.
5.      Perubahan pola tidur (pada pagi hari sulit dibangunkan, dan pada malam hari sangat sulit tidur)
6.      Sering mengalami mata merah dan berair meskipun tidak dalam kondisi influenza.
7.      Tidak dapat mengontrol marah yang tidak semestinya, dan sering mengalami perubahan suasana hati secara tiba-tiba.
8.      Perubahan tingkah laku.
9.      Meminjam atau mencuri (melakukan kejahatan kriminal yang menghasilkan uang)
10.  Bersembunyi di kamar mandi atau tempat gelap seperti gudang dan di bawah tangga dalam waktu lama dan berkali-kali.
11.  Lebih suka menyendiri dari biasanya, sering melamun dan berhalusinasi.

E.     Gejala Ketagihan Narkoba
Ada beberapa gejala orang-orang yang ketagihan (adiksi) terhadap narkoba, seperti tulang-tulang di sukujur tubuh terasa sakit dan linu, otot terasa kaku, mata berair, hidung berlendir seperti flu, batuk terus-menerus, sering menguak padahal tidak merasa mengantuk, mencret-mencret tidak terkendali, perut terasa melilit, menggigil kedinginan, tidak berani menyentuh air dan menyembunyikan diri dari keluarga. Orang-orang yang sering menggunakan narkoba akan mengakibatkan dependensi (ketergantungan), dimana keinginannya tidak tertahankan dan cenderung menambah takaran sehingga menimbulkan gejala kejiwaan dan gejala fisik.
F.      Penyebab Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkoba
Menurut Dr. Luthfi Baraja, ada tiga pendekatan terjadinya penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba, yaitu pendekatan organobiologik, psikodinamik, dan psikososial. Ketiga pendekatan tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
1.      Pendekatan Organobiologik
Pendekatan organobiologik membahas cakupan tentang susunan syaraf pusat. Dalam sudut pandang organobilogik, mekanisme terjadinya adiksi (ketagihan) hingga dependesi (ketergantungan) dikenal dengan dua istilah, yaitu gangguan mental organik atau sindrom otak organik seperti gaduh, gelisah, kekacauan fungsi kognitif (pikiran), efektif (perasaan/emosi) dan psikomotor (perilaku), yang disebabkan efek langsung terhadap susunan syaraf pusat (otak).
Menurut pendekatan organobiologik, beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu :
a.       Faktor predisposisi yaitu seseorang dengan gangguan kepribadian (anti sosial), yaitu ditandai dengan perasaan tidak puas terhadap orang lain dan tidak mampu beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan keluarga maupun masyarakat luas, serta adanya rasa cemas dan depresi. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, mereka cenderung untuk menyelesaikannya dengan narkoba.
b.      Faktor kontribusi, dimana seseorang yang memiliki kondisi keluarga kurang baik, mereka akan merasa tertekan. Dari rasa tertekan inilah yang menjadikan pendorong untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
c.       Faktor pencetus, dimana adanya pengaruh teman sebaya serta mudahnya mendapatkan narkoba menjadi bagian dari pencetus/penyebab seseorang terlibat dalam penyalahgunaan/ketergantungan narkoba.

2.      Teori Psikodinamik
     Dalam teori psikodinamik dinyatakan bahwa seseorang akan terlibat penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba jika dalam diri individu terdapat faktor penyebab (factor kontribusi) dan faktor pencetus yang saling berkaitan satu sama lain.
3.      Pendekatan Psikososial
Dari sudut pandang psikososial, narkoba terjadi akibat adanya faktor negatif dari interaksi tiga kutub sosial yang tidak kondusif, yaitu keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Secara umum, para pemakai narkoba dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu :
a.       Ketergantungan primer, ditandai adanya kecemasan dan depresi yang seringkali terdapat pada orang-orang yang kepribadiannya tidak stabil.
b.      Ketergantungan simtomatis, yaitu penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu gejala dari tipe kepribadian yang mendasarinya dan pada umumnya terjadi pada orang yang menpunyai kepribadian psikopatik (antisosial), kriminal, dan memakai narkoba untuk kesenangan semata.
c.       Ketergantungan reaktif, yaitu terdapat pada remaja yang disebabkan karena adanya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, serta tekanan teman kelompok sebaya (peer group pressure).
Dari ketiga penggolongan tersebut, kita dapat menentukan orang-orang yang tergolong penderita (pasien), korban (victim) atau sebagai kriminal.
Menurut penelitian Dadang Hawari (1997:141), faktor-faktor yang berperan dalam penggunaan narkoba adalah :
1.      Faktor kepribadian anti sosial atau psikopatik,
2.      Kondisi kejiwaan yang mudah merasa kecewa atau depresi,
3.      Kondisi keluarga yang meliputi keutuhan keluarga, kesibukan orangtua, hubungan orangtua dan anak,
4.      Pengaruh kelompok teman sebaya,
5.      Narkoba yang semakin mudah untuk diperoleh.
Ada beberapa tahap proses ketergantungan narkoba, yaitu :
1.      Tahapan Eksperimen (The Experimental Stage)
Motif utama dari pemakaian narkoba adalah adanya rasa ingin tahu dan keinginan untuk mengambil resiko, yang keduanya merupakan ciri-ciri khas kebutuhan dari remaja.
2.      Tahapan sosial (The Social Stage)
Konteks pemakaian dalam tahap ini berkaitan dengan aspek sosial dan pengguna. Kelompok teman adalah fasilitas dalam penggunaan sosial.
3.      Tahap instrumental (The instrument Stage)
Pada tahap instrumental, melalui pengalaman coba-coba dan meniru, bahwa penggunaan dapat bertujuan memanipulasi emosi dan tingkah laku, mereka menemukan bahwa pemakaian narkoba dapat mempengaruhi perasaan dan aksi, mendapatkan mood/perasaan yang melayang-layang, serta bertujuan untuk memperoleh hedonistik (kenikmatan) dan kompensatori (mengatasi stres dan perasaan tidak nyaman).
4.      Tahap Pembiasaan
Pada tahap ini, jika pengguna tidak dapat memperoleh barang yang biasa ia gunakan, maka ia akan mencari obat lain untuk menghindari gejala putus obat/zat. Pada tahap ini, pemakai cenderung lebih sensitif, cepat marah, gelisah dan depresi.

G.    Akibat penggunaan Narkoba Terhadap Mental dan Perilaku
Orang-orang yang mengkomsumsi narkoba akan mengalami gangguan mental dan perilaku sebagai akibat terganggunya sistem neurotransmier pada sel-sel susunan syaraf pusat di otak. Gangguan tersebut mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif, afektif dan psikomotorik. Berikut ini adalah akibat/gejala dari penggunaan beberapa jenis narkoba, diantaranya :
1.   Ganja
Orang-orang yang mengkomsumsi ganja akan memperlihatkan perubahan-perubahan mental dan perilaku sebagai berikut      :
1.      Gejala Psikologik
a.       Euforia, yaitu rasa gembira tanpa sebab dan tidak wajar.
b.      Halusinasi dan delusi
Halusinasi adalah pengalaman pancaindra tanpa adanya sumber stimulus (rangsangan) yang menimbulkannya. Sedangkan delusi adalah suatu keyakinan yang tidak rasional, namun yang bersangkutan tetap meyakininya.
c.       Merasakan waktu berlalu begitu lambat.
d.      Bersikap acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli terhadap tugas atau fungsinya sebagai makhluk sosial (apatis).
e.       Selalu merasa rindu kepada ganja, sehingga akan selalu membicarakan dan berusaha untuk mengobati rasa rindunya.
f.       Mempengaruhi perkembangan kepribadian.
g.      Ada kecenderungan untuk menyalahgunakan obat-obat berbahaya lain yang lebih kuat potensinya.

2.      Gejala Fisik
a.       Mata merah, jantung berdebar, nafsu makan bertambah, mulut kering, perilaku maladaptive (sulit beradaptasi).
b.      Iritasi/gangguan pada saluran pernapasan.
c.       Dapat tejadi bronchitis dan sebagainya jika terkena radang.
d.      Timbulnya ataxia, yaitu hilangnya koordinasi kerja otot dengan syaraf sentral.
e.       Kurangnya kedipan mata.
f.       Gerak reflek tertentu.
g.      Menyebabkan kadar gula darah naik turun.
h.      Mata menyala.

2.   Opiat (Morphine, Heroin, Putauw)
Para pemakai yang mengkomsumsi opiate, baik yang di bakar ataupun di suntikkan setelah bubuk opiate dilarutkan dalam air akan mengalami :
a.       Pupil mata melebar atau mengecil pada keadaan yang tidak semestinya.
b.      Euforia (gembira berlebihan) atau disforia (cenderung merasa sedih dan lesu tak berdaya)
c.       Apatis
d.      Retradasi psikomotorik. Merasa lesu dan kehilangan tenaga.
e.       Mengantuk. Biasanya yang bersangkutan cenderung mengantuk dan tidur berkepanjangan.
f.       Berbicara cadel.
g.      Gangguan konsentrasi
h.      Daya ingat menurun
i.        Tingkah laku maladaptive yang menyebabkannya menunjukkan rasa kecurigaan sehingga selalu dalam keadaan waspada, bahkan tidak jarang membawa senjata.

Mereka yang sudah ketergantungan narkoba jenis opiat akan menimbulkan sakaw jika pemakaiannya dihentikan. Akan timbul gejala psikis maupun fisik, seperti air mata berlebihan, pupil mata melebar, keringat berlebihan, suhu badan meninggi, mual, muntah, tekanan darah naik, jantung berdebar-debar, sukar tidur, nyeri otot, sakit kepala, nyeri persendian, mudah marah, kejang-kejang, kram di perut disertai sawan (terasa mau pingsan), menggigil disertai muntah-muntah, keluar ingus, nafsu makan hilang, dan kehilangan cairan tubuh.
3.      Kokain
Pemakai yang mengkomsumsi kokain dengan cara dihirup akan mengalami gangguan mental dan perilaku sebagai berikut :
a.       Agitasi psikomotorik, dimana pemakai menunjukkan kegelisahan dan tidak tenang.
b.      Rasa gembira yang berlebihan.
c.       Rasa percaya diri yang tinggi. Mereka menganggap dirinya hebat dan meremehkan masalah yang di hadapinya.
d.      Banyak bicara.
e.       Kewaspadaan meningkat karena merasa dirinya tidak aman dan terancam.
f.       Jantung berdebar-debar.
g.      Pupil mata melebar.
h.      Tekanan darah naik.
i.        Mual muntah.
j.        Perilaku maladaptive.
Mereka yang sudah ketagihan dan ketergantungan akan mengalami sindroma putus kokain jika pemakaiannya di hentikan, dan akan mengalami gejala depresi (murung, sedih, dan sulit merasa senang), rasa lelah, lesu, gangguan tidur, gangguan mimpi.
4.      Amphetamine (Ekstasi dan Shabu-shabu)
Mereka yang mengkomsumsi amphetamine (psikotropika golongan I) akan menimbulkan gejala seperti :
a.       Pada gejala psikologis, terjadi tingkah laku yang kasar dan aneh, seperti rasa gembira yang berlebihan, percaya diri yang meningkat, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, halusinasi penglihatan, delusi, tingkah laku maladaptive.
b.      Pada gejala fisik, jantung berdebar, pupil mata melebar, tekanan darah naik, keringat berlebihan, mual, dan muntah. Sedangkan pada pengguna ekstasi, efek yang di timbulkan adalah rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan seringmual disertai muntah-muntah, serta hilangnya nafsu makan.

5.      Sedativa/Hipnotika
Penggunaan sedativa jika disalahgunakan juga dapat menimbulkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan). Penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku dengan gejala :
a.       Pada gejala psikologik  terjadi perubahan emosi yang labil, hilangnya dorongan seksual normal, mudah tersinggung, banyak bicara.
b.      Pada gejala neurologik (syaraf), cara bicaranya menjadi cadel, gangguan koordinasi, cara jalan yang tidak normal, gangguan konsentrasi dan daya ingat.
c.       Pada efek maladaptive, terjadi nilai realitas yang mulai hilang, perkelahian dan halangan dalam fungsi sosial.

H.    Bantuan Bagi Pemakai Narkoba
Dalam lingkungan msyarakat, dokter dan beberapa rumah sakit menawarkan bantuan bagi pemakai yang ingin berhenti memakai narkoba dan menjalani proses “pembersihan”. Ketika menjalani proses pembersihan tersebut, dosis pemakaian narkoba secara perlahan-lahan dikurangi dengan narkoba yang digunakan sebelumnya. Contohnya, pemakai heroin biasanya diberi dosis lebih rendah dari obat yang mirip yakni metadon yang mengurangi kesakitan pada gejala sakauw tetapi dengan efek melayang yang jauh di bawah heroin.
Di inggris, nama-nama seperti Alcoholics Anonymous, An equivalent Group, dan Narcotics Anonymous yang didirikan bagi pengguna narkoba tidak asing lagi. Kelompok ini mempunyai filosofi yang sama. Dalam bahasa sederhana, mereka yakin bahwa ketergantungan adalah penyakit dan obatnya hanya satu, berhenti total. Sekali menjadi pecandu, jika tidak berhenti total maka akan selalu menjadi pecandu. Jika anda menyerah pada ketergantungan dan mencoba memulainya sekali saja, berarti anda masih menjadi pecandu. Orang-orang seperti ini membutuhkan dukungan individu atau kelompok. Ada beberapa orang yang setuju dengan terapi yang disertai tekanan, karena mereka berpendapat bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas keadaannya.
Di sisi lain, Pelanggaran hukum melalui kasus narkoba harusnya di tindak tegas, tapi kenyataannya pelanggaran hukum tersebut jarang dituntaskan. Pemerintah tidak melaksanakan hukum secara adil dan benar, hanya kasus-kasus narkoba tingkat rendah yang diadili. Itulah hukum Indonesia di era reformasi ini. Hukum tidak dilaksanakan, hukum bahkan diperjual belikan.
seorang ahli bernama Gonzales berpendapat bahwa memberantas sindikat-sindikat dalam narkoba hanya akan membuang banyak uang dan tenaga, kerugiannya lebih banyak dari pada manfaatnya. Sindikat-sindikat tersebut melengkapi dirinya dengan jaringan orang-orang bersenjata dan menjalin kerja sama dengan oknum petugas dan pejabat negara, sehingga sulit diberantas. Yang penting untuk dijaga dan dipertahankan menurut Gonzales adalah perkembangan jiwa para remaja itu sendiri, karena bagaimanapun juga remaja yang jiwanya stabil dan mantap tidak akan menyalahgunakan narkoba meskipun mereka telah pernah merasakannya. Menurutnya, masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah pemeliharaan kesehatan mental.
Oleh karena itu, untuk mengatasi semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, sebaiknya dilakukan pendidikan keimanan dan akhlak guna membentuk para generasi-generasi muda yang siap menghadapi gaya hidup di masa modern seperti sekarang ini. Dalam hal ini, keluarga juga mempunyai andil yang cukup besar, dimana keluarga harus mampu menanamkan akidah dan moral dalam diri anak-anaknya serta memberikan mereka perhatian yang selayaknya, menjalin kebersamaan dan komunikasi yang baik, dan berusaha untuk jadi teman yang baik untuk anak-anak mereka sehingga ia merasa akan lebih baik jika membicarakan masalah-masalah mereka kepada orangtua dibanding harus menyelesaikannya dengan narkoba yang hanya akan semakin membawa mereka ke lubang masa depan yang suram.
Gordon w. Allport menyatakan bahwa tingkat aspirasi remaja cenderung dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berada di masyarakatnya. Hanya dengan dasar-dasar agama yang sehat akan menghasilkan sikap yang sehat pula terhadap agama dalam kehidupan, sehingga nilai-nilai hidup yang dimiliki tidak hanya terpaut pada aspirasi-aspirasi duniawi.












BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab II, dapat di simpulkan bahwa dalam penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif, terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhinya. Jadi pada dasarnya, yang dibutuhkan dalam proses penanggulangan narkoba adalah masalah pemeliharaan kesehatan mental dan penanaman nilai-nilai agama serta peningkatan keimanan dalam diri masing-masing individu agar mereka mampu untuk berfikir lebih logis sebelum melakukan sesuatu serta mampu mengendalikan diri ketika ia akan melakukan penyimpangan-penyimpangan sosial.
B.     SARAN
Seharusnya pelanggaran hukum dalam kasus narkoba perlu di tindak lebih tegas lagi, serta perlunya  dilakukan pendidikan keimanan dan akhlak guna membentuk para generasi-generasi muda yang siap menghadapi gaya hidup di era modern.







DAFTAR PUSTAKA

Cooke, David J. Baldwin, Pamela J & Howison, Jaqueline. 2008, Menyingkap Dunia Gelap Penjara. Jakarta : Rajawali Pers
Idris. 2006, Bikin Gaul Lebih Indah, Cara mudah menolak narkoba. Jakarta : Prenada Media
Joewana, Satya. 1989, Gangguan Penggunaan Zat, Narkoba, Alkohol & Zat Adiktif & Zat Adiktif Lainnya. Jakarta : Gramedia
Juliadi, 1983. “Aspirasi pada remaja” Dalam Gunarsa, Singgih D & Ny. Y Gunarsa, Singgih D (Eds.), Psikologi perkembangan anak dan remaja. BPK Gunung Mulia
Lubis, Namora Lumongga. 2009, Depresi Tinjauan Psikologi. Jakarta : Prenada Media
Mardani. 2008, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Ritze, George. 2004. Handbook of Social Problems, “A comparative International Perspektive”. California: Sage Publication Inc.
Santrock, John W. Adolescence, Perkembangan Remaja. Jakarta : Erlangga
Sarwono, Sarlito W. 1989. Psikologi Remaja. Jakarta : Rajawali Pers
Sarwono, Sarlito W. 2008. Psikologi Remaja. Jakarta : Rajawali Pers
Willis, Sofyan S. 2005. Remaja & Masalahnya, Mengupas Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja Narkoba, Free Sex dan Pemecahannya. Bandung : Alfabeta



Makalah Psikologi Umum
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & ZAT ADIKTIF
( NAPZA )


KELOMPOK 2
KELAS B
ANDI MUNAWARA AZZAHRA
TRI LESTARI MURSALIM
NURUL AMALIA
BS. MIATUL HUMRAH
MUH. ILYAS




FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2012

4 komentar:

  1. info yang bagus. Mampu membantu tugas saya...salam kenal kunjungi juga ya blog saya di: http://wahid-biyobe.blogspot.com/
    thanks...

    BalasHapus
  2. Info yang menarik, bisa jadi referensi sy...salam kenal, silakan mampir juga di blog saya di http://arriwp1997.blogspot.com dan http://arriwp97.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Wah, lu belum baca BUKU HIKAYAT POHON GANJA. buka juga www.legalisasiganja.com dan www.cnhemp.com
    Ini kontak gue di Makassar. Kali aja lu tertarik bahas tanaman ini dengan gue. Dan gue perwakilan Legalisasi Ganja di Indonesia . 082 196 982 774 (Gue free, gak merokok dan gak pake narkoba) :) salam...

    BalasHapus