KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt, karena atas berkat dan karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah sederhana ini untuk memenuhi tugas mata
kuliah psikologi umum dengan judul NAPZA (Narkoba, Psikotropika, & Zat
adiktif).
Semoga
makalah ini dapat memberikan kita informasi tentang bahaya-bahaya penggunaan
narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, baik dari segi mental maupun
perilaku bagi para pemakainya.
Penulis
menyadari betul bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi
penulisan, isi dan sebagainya. Dengan kata lain, makalah ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari semua
pihak yang bersifat membangun.
Demikianlah
kata pengantar kami. Semoga makalah ini dapat diterima dan bermanfaat bagi para
pembacanya.
Penulis
Kelompok
2
BAB I
PENDAHULUAN
Narkoba pada awalnya digunakan untuk
kepentingan medis yang lebih sering digunakan sebagai obat penenang atau obat
bius. Manusia sudah mengenal zat psikoaktif seperti narkotika, psikotropika,
dan alkohol sejak zaman prasejarah. Sejarah mencatat, ganja telah digunakan
sejak tahun 2700 SM. Opium telah digunakan bangsa Mesir kuno untuk menenangkan
bayi yang sedang menangis dan digunakan sebagai pengobatan.
Salah satu jenis narkoba yang
digunakan oleh masyarakat kecil pada zaman dahulu adalah candu yang di duga
berasal dari pegunungan Mediteriana. Sedangkan di Asia dikenal dengan daerah
segitiga emas (The Golden Triangle)
yang terletak di daerah perbatasan antara Bima, Thailand, dan Laos yang dianggap sebagai tempat terpenting penghasil
narkoba di dunia saat ini.
Seiring dengan perkembangan zaman
yang semakin maju dalam bidang tekhnologi, maka manusia pun sudah mampu
mengolah zat-zat psikoaktif tersebut dengan cara yang begitu canggih pula. Pada
tahun 1805, ilmu pengetahuan menemukan morphine yang merupakan kadar murni
dalam opium. Tahun 1834, ditemukan jarum suntik yang digunakan sebagai cara
baru untuk memakai morphine. Selanjutnya, untuk menyembuhkan orang-orang yang
ketagihan morphine, maka ditemukan cocaine. Cocaine ini memang dapat
menyembuhkan orang yang ketagihan morphine. Namun, individu tersebut akan
mendapatkan masalah baru, mereka akan menjadi ketagihan morphine.
Penyalahgunaan narkoba di dunia
internasional sudah menjadi hal yang biasa. Mengingat letak Negara Indonesia
yang berdekatan dengan wilayah penghasil narkoba dan menempati posisi silang
antara benua Australia dan benua Eropa, maka sangat memungkinkan adanya jalan
lalu lintas perdagangan gelap dan
lebih membuka peluang pemakai narkoba singgah ke Indonesia. Berkaitan dengan hal
tersebut, maka wajar saja jika barang seperti narkoba adalah hal yang sangat
mudah di dapatkan di Negara kita.
Di Asia Tenggara sendiri, Indonesia temasuk negara yang
paling diincar oleh para pengedar narkoba dari berbagai penjuru dunia.alasannya
adalah 60% penduduk Indonesia terdiri dari kalangan anak dan remaja. Mereka
adalah sasaran utama bagi para pengedar karena mereka yang masih labil serta
masih ingin mencoba hal-hal baru. Penegakan hukum di Indonesia juga amat lemah,
serta keimanan beragama masyarakat semakin menurun, sedangkan ambisi untuk
memperkaya diri makin meningkat melalui bisnis haram.
Pola penggunaan narkoba semakin
melanglang buana menembus batas Negara. Semua hal dapat menyebar lebih cepat
melalui alat komunikasi yang semakin canggih. Saat ini narkoba sudah menjadi
hal yang sangat menakutkan dan mengancam pertumbuhan generasi bangsa kita,
karena mengingat bahwa pengguna narkoba Indonesia sebagian besar berasal dari
kaum remaja yang merupakan calon penerus bangsa Indonesia. Peredaran dan
penggunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi sudah
memasuki daerah-daerah terpencil. Peredarannya sudah mencakup seluruh bagian
wilayah di Indonesia, Anak-anak para
pejabat dan artis sering menjadi bagian dari narkoba. Bahkan banyak pula anak
pemda dan anggota DPR yang terlibat kasus narkoba. Ini membuktikan bahwa
narkoba
tidak memandang status maupun kelas sosial. Oleh
karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Negara untuk
memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pada
akhir tahun 1999, telah tercatat korban dari pemakaian narkoba mencapai 1.3
juta orang yang sebagian besar merupakan generasi muda bangsa, dan diperkirakan pada tahun 2011, narkoba akan menjadi
sebuah trend. Sungguh hal yang sangat ironis dan memprihatikan bagi
bangsa kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Dalam konteks
medis, narkoba digunakan untuk terapi. Sedangkan dalam konteks hukum, narkoba
adalah zat yang dilarang. Seseorang yang memiliki atau menjualnya, akan
dikenakan hukuman tertentu.
Secara etimologi narkoba berasal dari
bahasa inggris narcose atau narcosis
yang artinya menidurkan dan pembiusan. Dalam
bahasa yunani,
narkotika berasal dari kata narke
atau narkam yang berarti terbius
sehingga penggunannya tidak merasakan apa-apa.
Secara etimologi, narkoba adalah obat
yang dapat menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa
kantuk atau rangsangan. Menurut William Bentom (1970:23) secara terminologis, narcotic is general term of substances thar
produce lethargy or stuper or the relief of pain. “Narkotika adalah suatu
istilah umum untuk semua zat yang mengakibatkan kelemahan/pembiusan atau
mengurangi rasa sakit.” Dalam patologi sosial, soedjono(1997:78) merumuskan defenisi
narkotika sebagai bahan-bahan yang mempunyai efek kerja pembiusan atau dapat
menurunkan kesadaran.
Dalam istilah kedokteran, narkotika
adalah obat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan nyeri yang berasal dari
daerah viresal atau alat-alat rongga dada dan rongga perut, juga dapat
menimbulkan efek stupor atau bengong dalam
keadaan sadar serta menimbulkan adiksi atau kecanduan. Dalam UU No. 22/1997,
narkoba adalah tanaman Papever, Opium mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina,
Tanaman koka, Daun koka, Kokaina mentah, Kokaina, Ekgonina, Tamanan ganja,
Damar ganja, Garam-garam atau turunan dari morfina dan kokaina.
B. Jenis
Jenis Narkoba
1. Opium
Opium adalah getah berwarna putih
seperti susu yang keluar dari kotak biji tanaman papaver semnivervum
yang belum masak. Ciri-ciri tanaman papaver
semniverum adalah mempunyai tinggi 70-110 cm, daunnya hijau lebar
berkeluk-keluk, panjangnya 10-25 cm, tangkainya besar berdiri menjulang ke atas
dan keluar dari rumpun pohonnya, berbunga (merah, putih, ungu) dan buahnya
berbentuk bulat telur. Dari buahnya tersebut diperoleh getah yang berwarna
putih kemudian membeku. Setelah mongering, getah yang tadinya berwarna putih
berganti warna menjadi hitam cokelat. Getah tersebut dikumpulkan lalu diolah
menjadi candu mentah dan candu kasar.
2. Morpin
Kata morpin berasal dari bahasa yunani
yaitu Morpheus yang artinya dewa
mimpi yang dipuja-puja. Pengerrtian ini sama dengan yang dirasakan oleh
pengguna morphin karena mereka merasa bermain di atas awang-awang. Morpin
adalah jenis narkotika yang bahan bakunya berasal dari candu atau opium. Morpin adalah prototipe
analgetik yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berbentuk Kristal putih, dan
warnanya makin lama berubah menjadi kecokelat-cokelatan. Morfin dapat
mengakibatkan denyut jantung dan kondisi tubuh menjadi sangat lemah dan biasa digunakan dengan menyuntikkan
pada lengan dan paha.
3. Ganja
Tanaman ganja adalah damar yang diambil
dari semua tanaman genus cannabis,
termasuk biji dan buahnya yang pada awalnya digunakan sebagai tanaman obat.
Pohon ganja termasuk tanaman liar, ia dapat tumbuh di daerah tropis maupun
subtropis. Bagi para pengedar maupun pemakai, ganja diistilahkan dengan cimeng,
gele, daun, rumput jayus, jum, barang, marijuana, gelek hijau, bang, bunga,
ikat dan labang.
Di India, ganja dikenal dengan sebutan Indian Hemp karena merupakan sumber
kegembiraan dan dapat memancing atau merangsang selera tertawa yang berlebihan.
Jika digunakan sesuai resep dokter, ganja dapat mengobati pusing dan mual
karena kemoterapi. Mungkin karena dampaknya yang tidak terlalu membahayakan
jiwa dan syaraf peamakainya, sehingga ganja menjadi pilihan jenis narkoba yang
paling banyak dipakai. Penggunaan ganja dalam waktu lama dapat mengubah
produksi dopamine seperti halnya obat-obat terlarang lainnya.
4. Cocaine
Tanaman koka adalah tanaman dari semua genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae. Penemu cocaine adalah seorang pakar kimia berkebangsaan
italia bernama Paola Mantegazza (1831-1910). Daun koka adalah
bentuk serbuk dari semua tanaman genus erithroxylon
dari keluarga erythroxlaceae, yang
menghasilkan kokain secara langsung atau melalui perubahan kimia.
5. Heroin
Heroin ditemukan oleh seorang ilmuwan
berkebangsaan Jerman bernama Dr. Dresser pada tahun 1898. Heroin atau diacethyl morpin adalah suatu zat semi
sintesis turunan morpin yang digunakan sebagai penghilang rasa di dunia medis, serta dapat digunakan mengatasi batuk dan
diare. Proses pembuatan heroin adalah melalui proses penyulingan dan proses
kimia lainnya di laboratorium dengan cara acethalasi
dengan aceticanydrida. Bahan bakunya
adalah morpin, asam cuka, anhidraid atau asetilklorid.
Heroin murni dalam dosis sedang
memberikan efek rileksasi dan teler. Dibutuhkan dosis yang lebih besar dari
sebelumnya untuk mendapatkan efek yang sama. Heroin biasa
dinikmati dengan cara menciumnya, karena pemakai akan sangat menderita dan
akhirnya bisa mati jika memakai suntik.
Penggunaan heroin dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan
konstipasi. Sebagian besar
komsumsi heroin terjadi di Asia.
6. Shabu-shabu
Shabu-shabu adalah jenis narkoba dari
turunan amphetamine yang dihisap dengan menggunakan alat khusus, dan jika dikomsumsi dapat memberikan pengaruh yang kuat
terhadap fungsi otak. Shabu-shabu berbentuk seperti bumbu masak, yakni
kristal-kristal kecil berwarna putih, tidak berbau, serta mudah larut dalam air
alkohol. Orang yang mengkomsumsi shabu-shabu akan menjadi orang yang aktif,
banyak ide, tidak merasa lelah meski telah bekerja dalam waktu yang cukup lama,
tidak merasa lapar, dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
7. Ekstasi
Ekstasi adalah zat atau barang yang
tidak tergolong kategori narkotika atau alkohol, tetapi merupakan jenis zat
adiktif. Zat yang dikandung ekstasi adalah jenis amphethamine (MDMA), yaitu zat
yang tergolong simultansia (perangsang). Ekstasi berbentuk pil yang
mengakibatkan kondisi tubuh menjadi buruk dan tekanan darah semakin tinggi.
Gejalanya yaitu suka bicara, rasa cemas dan gelisah, tidak bisa duduk dengan
tenang, denyut nadi terasa cepat, kulit panas, bibir hitam, tidak bisa tidur, bernafas
lebih cepat, tangan dan jari selalu bergetar. Dalam Undang-Undang No. 5/1997,
dijelaskan bahwa seseorang yang terbukti menyalahgunakan ekstasi akan dikenakan
sanksi hokum pidana yang sangat berat.
8. Putauw
Kata putauw sebenarnya adalah istilah minuman khas cina yang
mengandung alkohol dan rasanya seperti green sand. Namun bagi pecandu narkotika, narkoba jenis ini disebut putauw. Kadar
narkotika yang terkandung dalam putauw lebih rendah dan masih tergolong ke dalam heroine kualitas
empat sampai enam. Jenis narkotika ini sering dikomsumsi oleh generasi muda
yang dijadikan sebagai trend modern masa kini.
Para Junkies (pemakai narkoba) biasanya
mengejar dragon (naga)
yang didapatkan dari bubuk/kristal putauw yang dipanaskan di atas kertas timah,
lalu keluarlah yang menyerupai dragon (naga). Asap tersebut kemudian dihisapnya
melalui hidung atau mulut. Cara lain yang biasa digunakan adalah dengan nyipet
(menyuntikkan putauw yang dilarutkan ke dalam air hangat ke pembuluh darah).
Dengan menggunakan cara nyipet, resiko tertular penyakit HIV/AIDS pada pemakai
akan semakin besar karena mereka menggunakan jarum suntik secara bersamaan.
9. Sedativa/HIpnotika
Dalam ilmu kedokteran terdapat jenis
obat yang berkhasiat sebagai obat penenang yang mengandung zat aktif nitrazepam
atau barbiturate yang termasuk psikotropika golongan IV.
C. Peralatan
Pemakai Narkoba
Ada beberapa peralatan yang dipakai oleh
para pemakai narkoba, seperti aluminium foil yang sudah dipotong-potong dan
biasanya digunakan untuk membakar shabu-shabu, kartu telepon bekas yang biasa
digunakan untuk menghaluskan bubuk putauw, bungkus kaset/VCD yang
tergores-fores biasanya dipakai sebagai tatakan putauw yang akan dihaluskan dengan
kartu telepon, lintingan uang kertas biasanya digunakan untuk menghisap asap
putauw yang sudah terbakar, botol plastik dan sedotan yang digunakan untuk
menghisap shabu-shabu.
D. Tanda-Tanda
Pengguna Narkoba
Ada beberapa tanda-tanda yang biasanya
terlihat pada seorang pacandu/pemakai narkoba. Tanda-tanda tersebut diantara
yaitu :
1. Sering
melanggar peraturan-peraturan di rumah maupun di sekolah.
2. Gangguan
konsentrasi dan daya ingat
3. Kurang
memperhatikan kerapian dan penampilan, padahal sebelumnya tidak demikian.
4. Terkadang
berbicara cadel dan gugup, padahal sebelumnya gejala ini tidak pernah muncul.
5. Perubahan
pola tidur (pada pagi hari sulit dibangunkan, dan pada malam hari sangat sulit
tidur)
6. Sering
mengalami mata merah dan berair meskipun tidak dalam kondisi influenza.
7. Tidak
dapat mengontrol marah yang tidak semestinya, dan sering mengalami perubahan
suasana hati secara
tiba-tiba.
8. Perubahan
tingkah laku.
9. Meminjam
atau mencuri (melakukan
kejahatan kriminal yang menghasilkan uang)
10. Bersembunyi
di kamar mandi atau tempat gelap seperti gudang dan di bawah tangga dalam waktu
lama dan berkali-kali.
11. Lebih
suka menyendiri dari biasanya, sering melamun dan berhalusinasi.
E. Gejala
Ketagihan Narkoba
Ada beberapa gejala orang-orang yang
ketagihan (adiksi) terhadap narkoba, seperti tulang-tulang di sukujur tubuh
terasa sakit dan linu, otot terasa kaku, mata berair, hidung berlendir seperti flu,
batuk terus-menerus, sering menguak padahal tidak merasa mengantuk,
mencret-mencret tidak terkendali, perut terasa melilit, menggigil kedinginan,
tidak berani menyentuh air dan menyembunyikan diri dari keluarga. Orang-orang
yang sering menggunakan narkoba akan mengakibatkan dependensi (ketergantungan),
dimana keinginannya tidak tertahankan dan cenderung menambah takaran sehingga
menimbulkan gejala kejiwaan dan gejala fisik.
F. Penyebab
Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkoba
Menurut Dr. Luthfi Baraja, ada tiga
pendekatan terjadinya penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba, yaitu
pendekatan organobiologik, psikodinamik, dan psikososial. Ketiga pendekatan
tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
1. Pendekatan
Organobiologik
Pendekatan organobiologik membahas
cakupan tentang susunan syaraf pusat. Dalam sudut pandang organobilogik,
mekanisme terjadinya adiksi (ketagihan) hingga dependesi (ketergantungan)
dikenal dengan dua istilah, yaitu gangguan mental organik atau sindrom otak
organik seperti gaduh,
gelisah, kekacauan fungsi kognitif (pikiran), efektif (perasaan/emosi) dan
psikomotor (perilaku), yang disebabkan efek langsung terhadap susunan syaraf
pusat (otak).
Menurut pendekatan organobiologik,
beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba
diantaranya yaitu :
a. Faktor
predisposisi yaitu seseorang dengan gangguan kepribadian (anti sosial), yaitu ditandai dengan perasaan tidak
puas terhadap orang lain dan tidak mampu beradaptasi dengan baik terhadap
lingkungan keluarga maupun masyarakat luas, serta adanya rasa cemas dan
depresi. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, mereka cenderung untuk
menyelesaikannya dengan narkoba.
b. Faktor
kontribusi, dimana seseorang yang memiliki kondisi keluarga kurang baik, mereka
akan merasa tertekan. Dari rasa tertekan inilah yang menjadikan pendorong untuk
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
c. Faktor
pencetus, dimana adanya pengaruh teman sebaya serta mudahnya mendapatkan
narkoba menjadi bagian dari pencetus/penyebab
seseorang terlibat dalam penyalahgunaan/ketergantungan narkoba.
2.
Teori
Psikodinamik
Dalam teori psikodinamik dinyatakan bahwa seseorang akan terlibat
penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba jika dalam diri individu terdapat faktor
penyebab (factor kontribusi)
dan faktor pencetus yang saling berkaitan satu sama lain.
3. Pendekatan
Psikososial
Dari sudut pandang psikososial, narkoba
terjadi akibat adanya faktor negatif dari interaksi tiga kutub sosial yang
tidak kondusif, yaitu keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Secara umum, para
pemakai narkoba dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu :
a. Ketergantungan
primer, ditandai adanya kecemasan dan depresi yang seringkali terdapat pada
orang-orang yang kepribadiannya tidak stabil.
b. Ketergantungan
simtomatis, yaitu penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu gejala dari tipe
kepribadian yang mendasarinya dan pada umumnya terjadi pada orang yang
menpunyai kepribadian psikopatik (antisosial), kriminal, dan memakai narkoba untuk kesenangan
semata.
c. Ketergantungan
reaktif, yaitu terdapat pada remaja
yang disebabkan karena adanya rasa ingin tahu, pengaruh
lingkungan, serta tekanan teman kelompok sebaya (peer group pressure).
Dari
ketiga penggolongan tersebut, kita dapat menentukan orang-orang yang tergolong
penderita (pasien), korban (victim) atau sebagai kriminal.
Menurut
penelitian Dadang Hawari (1997:141), faktor-faktor yang berperan dalam
penggunaan narkoba adalah :
1. Faktor
kepribadian anti sosial atau psikopatik,
2. Kondisi
kejiwaan yang mudah merasa kecewa atau depresi,
3. Kondisi
keluarga yang meliputi keutuhan keluarga, kesibukan orangtua, hubungan orangtua
dan anak,
4. Pengaruh
kelompok teman sebaya,
5. Narkoba
yang semakin mudah untuk diperoleh.
Ada
beberapa tahap proses ketergantungan narkoba, yaitu :
1. Tahapan
Eksperimen (The Experimental Stage)
Motif utama dari pemakaian narkoba adalah adanya
rasa ingin tahu dan keinginan untuk mengambil resiko, yang keduanya merupakan
ciri-ciri khas kebutuhan dari remaja.
2. Tahapan
sosial (The Social Stage)
Konteks pemakaian dalam tahap ini berkaitan dengan
aspek sosial dan pengguna. Kelompok teman adalah fasilitas dalam penggunaan
sosial.
3. Tahap
instrumental (The instrument Stage)
Pada tahap instrumental, melalui pengalaman
coba-coba dan meniru, bahwa penggunaan dapat bertujuan memanipulasi emosi dan
tingkah laku, mereka menemukan bahwa pemakaian narkoba dapat mempengaruhi
perasaan dan aksi, mendapatkan mood/perasaan yang melayang-layang, serta bertujuan
untuk memperoleh hedonistik
(kenikmatan) dan kompensatori (mengatasi stres dan perasaan tidak nyaman).
4. Tahap
Pembiasaan
Pada tahap ini, jika pengguna tidak dapat memperoleh
barang yang biasa ia gunakan, maka ia akan mencari obat lain untuk menghindari
gejala putus obat/zat. Pada tahap ini, pemakai cenderung lebih sensitif, cepat
marah, gelisah dan depresi.
G. Akibat
penggunaan Narkoba Terhadap Mental dan Perilaku
Orang-orang
yang mengkomsumsi narkoba akan mengalami gangguan mental dan perilaku sebagai
akibat terganggunya sistem neurotransmier pada sel-sel susunan syaraf pusat di
otak. Gangguan tersebut mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif, afektif dan
psikomotorik. Berikut ini adalah
akibat/gejala dari penggunaan beberapa jenis narkoba, diantaranya :
1. Ganja
Orang-orang
yang mengkomsumsi ganja akan memperlihatkan perubahan-perubahan mental dan
perilaku sebagai berikut :
1. Gejala
Psikologik
a. Euforia,
yaitu rasa gembira tanpa sebab dan tidak wajar.
b. Halusinasi
dan delusi
Halusinasi
adalah pengalaman pancaindra tanpa adanya sumber stimulus (rangsangan) yang
menimbulkannya. Sedangkan delusi adalah suatu keyakinan yang tidak rasional,
namun yang bersangkutan tetap meyakininya.
c. Merasakan
waktu berlalu begitu lambat.
d. Bersikap
acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli terhadap tugas atau fungsinya sebagai
makhluk sosial (apatis).
e. Selalu
merasa rindu kepada ganja, sehingga akan selalu membicarakan dan berusaha untuk
mengobati rasa rindunya.
f. Mempengaruhi
perkembangan kepribadian.
g. Ada
kecenderungan untuk menyalahgunakan obat-obat berbahaya lain yang lebih kuat
potensinya.
2. Gejala
Fisik
a. Mata
merah, jantung berdebar, nafsu makan bertambah, mulut kering, perilaku
maladaptive (sulit beradaptasi).
b. Iritasi/gangguan
pada saluran pernapasan.
c. Dapat
tejadi bronchitis dan sebagainya jika terkena radang.
d. Timbulnya
ataxia, yaitu hilangnya koordinasi kerja otot dengan syaraf sentral.
e. Kurangnya
kedipan mata.
f. Gerak
reflek tertentu.
g. Menyebabkan
kadar gula darah naik turun.
h. Mata
menyala.
2.
Opiat (Morphine, Heroin, Putauw)
Para
pemakai yang mengkomsumsi opiate, baik yang di bakar ataupun di suntikkan
setelah bubuk opiate dilarutkan dalam air akan mengalami :
a. Pupil
mata melebar atau mengecil pada keadaan yang tidak semestinya.
b. Euforia
(gembira berlebihan) atau disforia (cenderung merasa sedih dan lesu tak
berdaya)
c. Apatis
d. Retradasi
psikomotorik. Merasa lesu dan kehilangan tenaga.
e. Mengantuk.
Biasanya yang bersangkutan cenderung mengantuk dan tidur berkepanjangan.
f. Berbicara
cadel.
g. Gangguan
konsentrasi
h. Daya
ingat menurun
i.
Tingkah laku maladaptive yang
menyebabkannya menunjukkan rasa kecurigaan sehingga selalu dalam keadaan
waspada, bahkan tidak jarang membawa senjata.
Mereka
yang sudah ketergantungan narkoba jenis opiat akan menimbulkan sakaw jika
pemakaiannya dihentikan. Akan timbul gejala psikis maupun fisik, seperti air
mata berlebihan, pupil mata melebar, keringat berlebihan, suhu badan meninggi,
mual, muntah, tekanan darah naik, jantung berdebar-debar, sukar tidur, nyeri
otot, sakit kepala, nyeri persendian, mudah marah, kejang-kejang, kram di perut
disertai sawan (terasa mau pingsan), menggigil disertai muntah-muntah, keluar
ingus, nafsu makan hilang, dan kehilangan cairan tubuh.
3. Kokain
Pemakai
yang mengkomsumsi kokain dengan cara dihirup akan mengalami gangguan mental dan
perilaku sebagai berikut :
a. Agitasi
psikomotorik, dimana pemakai menunjukkan kegelisahan dan tidak tenang.
b. Rasa
gembira yang berlebihan.
c. Rasa
percaya diri yang tinggi. Mereka menganggap dirinya hebat dan meremehkan
masalah yang di hadapinya.
d. Banyak
bicara.
e. Kewaspadaan
meningkat karena merasa dirinya tidak aman dan terancam.
f. Jantung
berdebar-debar.
g. Pupil
mata melebar.
h. Tekanan
darah naik.
i.
Mual muntah.
j.
Perilaku maladaptive.
Mereka
yang sudah ketagihan dan ketergantungan akan mengalami sindroma putus kokain
jika pemakaiannya di hentikan, dan akan mengalami gejala depresi (murung,
sedih, dan sulit merasa senang), rasa lelah, lesu, gangguan tidur, gangguan
mimpi.
4. Amphetamine
(Ekstasi dan Shabu-shabu)
Mereka
yang mengkomsumsi amphetamine (psikotropika golongan I) akan menimbulkan gejala
seperti :
a. Pada
gejala psikologis, terjadi tingkah laku yang kasar dan aneh, seperti rasa
gembira yang berlebihan, percaya diri yang meningkat, banyak bicara,
kewaspadaan meningkat, halusinasi penglihatan, delusi, tingkah laku
maladaptive.
b. Pada
gejala fisik, jantung berdebar, pupil mata melebar, tekanan darah naik,
keringat berlebihan, mual, dan muntah. Sedangkan pada pengguna ekstasi, efek
yang di timbulkan adalah rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala
dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan
seringmual disertai muntah-muntah, serta hilangnya nafsu makan.
5. Sedativa/Hipnotika
Penggunaan
sedativa jika disalahgunakan juga dapat menimbulkan adiksi (ketagihan) dan
dependensi (ketergantungan). Penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan
gangguan mental dan perilaku dengan gejala :
a. Pada
gejala psikologik terjadi perubahan
emosi yang labil, hilangnya dorongan seksual normal, mudah tersinggung, banyak
bicara.
b. Pada
gejala neurologik (syaraf), cara bicaranya menjadi cadel, gangguan koordinasi,
cara jalan yang tidak normal, gangguan konsentrasi dan daya ingat.
c. Pada
efek maladaptive, terjadi nilai realitas yang mulai hilang, perkelahian dan
halangan dalam fungsi sosial.
H. Bantuan
Bagi Pemakai Narkoba
Dalam
lingkungan msyarakat, dokter dan beberapa rumah sakit menawarkan bantuan bagi
pemakai yang ingin berhenti memakai narkoba dan menjalani proses “pembersihan”.
Ketika menjalani proses pembersihan tersebut, dosis pemakaian narkoba secara
perlahan-lahan dikurangi dengan narkoba yang digunakan sebelumnya. Contohnya,
pemakai heroin biasanya diberi dosis lebih rendah dari obat yang mirip yakni
metadon yang mengurangi kesakitan pada gejala sakauw tetapi dengan efek melayang yang jauh
di bawah heroin.
Di
inggris, nama-nama seperti Alcoholics Anonymous, An equivalent Group, dan
Narcotics Anonymous yang didirikan bagi pengguna narkoba tidak asing lagi.
Kelompok ini mempunyai filosofi yang sama. Dalam bahasa sederhana, mereka yakin
bahwa ketergantungan adalah penyakit dan obatnya hanya satu, berhenti total.
Sekali menjadi pecandu, jika tidak berhenti total maka akan selalu menjadi
pecandu. Jika anda menyerah pada ketergantungan dan mencoba memulainya sekali
saja, berarti anda masih menjadi pecandu. Orang-orang seperti ini membutuhkan
dukungan individu atau kelompok. Ada beberapa orang yang setuju dengan terapi
yang disertai tekanan, karena mereka berpendapat bahwa setiap orang harus
bertanggung jawab atas keadaannya.
Di sisi lain, Pelanggaran hukum melalui kasus narkoba
harusnya di tindak tegas, tapi kenyataannya pelanggaran hukum tersebut jarang
dituntaskan. Pemerintah tidak melaksanakan hukum secara adil dan benar, hanya
kasus-kasus narkoba tingkat rendah yang diadili. Itulah hukum Indonesia di era
reformasi ini. Hukum tidak dilaksanakan, hukum bahkan diperjual belikan.
seorang ahli bernama Gonzales
berpendapat bahwa memberantas sindikat-sindikat dalam narkoba hanya akan
membuang banyak uang dan tenaga, kerugiannya lebih banyak dari pada manfaatnya.
Sindikat-sindikat tersebut melengkapi dirinya dengan jaringan orang-orang
bersenjata dan menjalin kerja sama dengan oknum petugas dan pejabat negara,
sehingga sulit diberantas. Yang penting untuk dijaga dan dipertahankan menurut
Gonzales adalah perkembangan jiwa para remaja itu sendiri, karena bagaimanapun
juga remaja yang jiwanya stabil dan mantap tidak akan menyalahgunakan narkoba
meskipun mereka telah pernah merasakannya. Menurutnya, masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah
pemeliharaan kesehatan mental.
Oleh karena itu, untuk mengatasi semakin meluasnya
penyalahgunaan narkoba, sebaiknya dilakukan pendidikan keimanan dan akhlak guna
membentuk para generasi-generasi muda yang siap menghadapi gaya hidup di masa
modern seperti sekarang ini. Dalam hal ini, keluarga juga mempunyai andil yang
cukup besar, dimana keluarga harus mampu menanamkan akidah dan moral dalam diri
anak-anaknya serta memberikan mereka perhatian yang selayaknya, menjalin
kebersamaan dan komunikasi yang baik, dan berusaha untuk jadi teman yang baik
untuk anak-anak mereka sehingga ia merasa akan lebih baik jika membicarakan
masalah-masalah mereka kepada orangtua dibanding harus menyelesaikannya dengan
narkoba yang hanya akan semakin membawa mereka ke lubang masa depan yang suram.
Gordon w. Allport menyatakan bahwa tingkat aspirasi
remaja cenderung dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berada di masyarakatnya.
Hanya dengan dasar-dasar agama yang sehat akan menghasilkan sikap yang sehat
pula terhadap agama dalam kehidupan, sehingga nilai-nilai hidup yang dimiliki
tidak hanya terpaut pada aspirasi-aspirasi duniawi.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab II, dapat di simpulkan bahwa
dalam penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif, terdapat faktor
internal dan faktor eksternal yang mempengaruhinya. Jadi pada dasarnya, yang
dibutuhkan dalam proses penanggulangan narkoba adalah masalah pemeliharaan
kesehatan mental dan penanaman nilai-nilai agama serta peningkatan keimanan dalam
diri masing-masing individu agar mereka mampu untuk berfikir lebih logis
sebelum melakukan sesuatu serta mampu mengendalikan diri ketika ia akan
melakukan penyimpangan-penyimpangan sosial.
B.
SARAN
Seharusnya pelanggaran hukum dalam kasus narkoba perlu di
tindak lebih tegas lagi, serta perlunya
dilakukan pendidikan keimanan dan akhlak guna membentuk para
generasi-generasi muda yang siap menghadapi gaya hidup di era modern.
DAFTAR PUSTAKA
Cooke, David J. Baldwin, Pamela J & Howison,
Jaqueline. 2008, Menyingkap Dunia Gelap
Penjara. Jakarta : Rajawali Pers
Idris. 2006, Bikin
Gaul Lebih Indah, Cara mudah menolak narkoba. Jakarta : Prenada Media
Joewana, Satya. 1989, Gangguan
Penggunaan Zat, Narkoba, Alkohol & Zat Adiktif & Zat Adiktif
Lainnya. Jakarta : Gramedia
Juliadi, 1983. “Aspirasi pada remaja” Dalam Gunarsa,
Singgih D & Ny. Y Gunarsa, Singgih D (Eds.), Psikologi perkembangan anak dan remaja. BPK Gunung Mulia
Lubis, Namora Lumongga. 2009, Depresi Tinjauan Psikologi. Jakarta : Prenada Media
Mardani. 2008, Penyalahgunaan
Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional. Jakarta : Raja
Grafindo Persada
Ritze,
George. 2004. Handbook of Social
Problems, “A comparative International Perspektive”. California: Sage
Publication Inc.
Santrock, John W. Adolescence, Perkembangan Remaja. Jakarta : Erlangga
Sarwono, Sarlito W. 1989. Psikologi
Remaja. Jakarta : Rajawali
Pers
Sarwono, Sarlito W. 2008. Psikologi
Remaja. Jakarta :
Rajawali Pers
Willis, Sofyan S. 2005.
Remaja & Masalahnya, Mengupas
Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja Narkoba, Free Sex dan Pemecahannya. Bandung :
Alfabeta
Makalah Psikologi Umum
NARKOTIKA,
PSIKOTROPIKA & ZAT ADIKTIF
( NAPZA )
KELOMPOK 2
KELAS B
ANDI MUNAWARA
AZZAHRA
TRI LESTARI
MURSALIM
NURUL AMALIA
BS. MIATUL HUMRAH
MUH. ILYAS
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI
MAKASSAR 2012
info yang bagus. Mampu membantu tugas saya...salam kenal kunjungi juga ya blog saya di: http://wahid-biyobe.blogspot.com/
BalasHapusthanks...
thank's,,,salam kenal juga,,,
BalasHapusInfo yang menarik, bisa jadi referensi sy...salam kenal, silakan mampir juga di blog saya di http://arriwp1997.blogspot.com dan http://arriwp97.blogspot.com
BalasHapusWah, lu belum baca BUKU HIKAYAT POHON GANJA. buka juga www.legalisasiganja.com dan www.cnhemp.com
BalasHapusIni kontak gue di Makassar. Kali aja lu tertarik bahas tanaman ini dengan gue. Dan gue perwakilan Legalisasi Ganja di Indonesia . 082 196 982 774 (Gue free, gak merokok dan gak pake narkoba) :) salam...